Agar Pariwisata Indonesia Diakui ASEAN, BNSP Perkuat SDM Unggul Bidang Pariwisata

- 4 November 2020, 21:37 WIB
BNSP dan beberapa pihak terkati, mengadakan harmonisasi mekanisme kerja ASEAN Tourism Professional Registration System (ATPRS) Jakarta, Selasa 3 November 2020.
BNSP dan beberapa pihak terkati, mengadakan harmonisasi mekanisme kerja ASEAN Tourism Professional Registration System (ATPRS) Jakarta, Selasa 3 November 2020. /BNSP.go.id/

Wisnu Bawa Tarunajaya selaku Deputi Sumber daya dan Kelembagaan Kementerian pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan, bahwa salah satu komponen penting untuk mendukung kesepakatan Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professional (MPR-TP) adalah keberadaan Assam Right to Public Service (ARTPS).

ARTPS merupakan sebuah website khusus wadah informasi mengenai detail para pelaku atau pekerja pariwisata yang tersertifikasi oleh ASEAN Tourism Professional.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, bahwa para pelaku pariwisata dapat mendaftarkan diri mereka pada website tersebut dengan menampilkan profil, kualifikasi dan pengalaman yang telah dijalani.

Baca Juga: Ngeri! Dalam Tiga Hari, 2 Petani Tewas Kesetrum Jebakan Tikus di Sawah

Website ini berisikan MRA Materials seperti toolbox dan informasi yang berkaitan dengan standar kompetensi.

“Program ATPRS ini bagus sekali dan kita dukung bersama. Jika ada masukan ide-ide silahkan,” ucapnya.

Wisnu menjelaskan saat ini data ATPRS baru mencapai hingga 4.570 orang dengan rincian, dari Filipina sebanyak 3.492 orang, Indonesia 426 orang, Thailand 153 orang, Kamboja 38 orang, malaysia 23 orang dan Myanmar 22 orang.

Baca Juga: Cara Vote MAMA 2020 Hingga Deretan Kategorinya, Pastikan Mengisi Kategori Wajib Idolamu!

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), perwakilan dari Kemenaker, Kemendikbud, Asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Ketua NTPB, dan 26 lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kemnaker BNSP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x