LINGKAR KEDIRI – Bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah mulai disalurkan pada Jumat, 6 November 2020 Kabar tersebut disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Sudah mulai ditransfer hari ini," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Soes Hindharno, saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).
Selain itu, Soes Hindharno menyampaikan, bahwa ada 12,4 juta pekerja yang akan ditransfer bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 tersebut.
Baca Juga: Beredar Kabar Putin Akan Mundur dari Presiden Rusia Tahun Depan, Simak Faktanya
Dana bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp2,4 juta, dengan dua kali proses pencairan masing-masing Rp1,2 juta.
Namun, karyawan yang menerima bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih dahulu adalah penerima yang menggunakan rekening bank milik BUMN atau Himbara.
Artinya, penerima yang menggunakan rekening bank milik BUMN seperti BNI dan BRI akan ditransfer bantuan subsidi gaji BLT BPJS lebih dahulu.
Baca Juga: Trump Kena Semprot Partainya Sendiri, Pengacara Biden Respon Gugatannya: Tidak Pantas!
Sedangkan, untuk pemilik rekening bank swasta, proses pencairan dana bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan akan memakan waktu beberapa hari lebih lama.