LINGKAR KEDIRI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di ruang serbaguna Kemnaker, Jakarta, Kamis 5 November 2020.
Hal ini bertujuan dalam rangka mewujudkan ketersediaan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui SDK ini, data juga akan semakin mudah diakses dan dibagikan serta dikelola secara bersama.
Baca Juga: Mengaku Rugi, Swalayan Ini Tetap Lakukan Boikot Pada Produk Prancis Meski Banyak Diminati Konsumen
Baca Juga: Kemensos Terima 20 Usulan Nama Yang Nantinya Akan Mendapat Gelar Pahlawan pada 10 November 2020
“Peluncuran ini adalah tanda dimulainya implementasi satu data ketenagakerjaan di instansi pusat dan instansi daerah,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Kamis 5 November 2020, dikutip dari laman Kemnaker.
Menaker menjelaskan SDK adalah suatu kebijakan tata kelola pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, muqtadir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Serta, mudah diakses dan dipergunakan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi atau data induk.
Baca Juga: Joe Biden Balas Tuduhan Trump: Tidak Ada Yang Akan Mengambil Demokrasi Kita Dari Kita