LINGKAR KEDIRI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan cari hari ini Senin 9 November.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagkerjaan, Ida Fauziyah saat Kunjunganya di Mojokerto.
Kendati demikian, Menurutnya ada beberapa masalah dalam pencairan pada gelombang 2 ini.
Baca Juga: Hari Pahlawan 10 November 2020, Berikut Isi Pidato Lengkap Bung Tomo
"Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan. Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Ida .
Tidak hanya pada gelombang 2 ini, sejak pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 1 juga diadapti beberapa masalah pencairanya.
Hal tersebut terjadi karena keteledoran para calon penerima yang tidak lebih dahulu memeriksa kelengkapan persyaratan dan keaktifan juga validitas rekening.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka: Berikut Kuota, Syarat Pendaftaran Hingga Tipsnya
Oleh karenanya sebahagian dana bantuan masih belum bisa ditransfer pada rekening penerima.
Dikatakan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KHHI) Kemnaker, Aswansyah pada 27 Oktober 2020 lalu bahwa masih ada sekitar 152 rekening pekerja yang tidak bisa ditransfer dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1.