LINGKAR KEDIRI - Pemerintah meberikan berbagai bantuan untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Salah satu bantuanya ialah Bantuan Langsung Tunai Subsidi Upah bagi pengguna BPJS Ketenagakerjaan.
Kini, bantuan tersebut sudah memasuki gelombang kedua tahapan pencairan.
Baca Juga: Joe Biden Presiden Amerika Serikat, Palestina Berharap Dapat Memperkuat Hubungan Palestina-Amerika
Dalam memasuki gelombang kedua ini, kemnaker menyampaikan beberapa hal terkait pencairan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Hal itu mulai dari keterlambatan pencairan hingga jumlah penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan yang berkurang.
Berikut beberapa fakta yang dikutip Lingkar Kediri dari Mantra Sukabumi.
Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Gisel! ini Tanggapannya
1. Terlambat cair
Menaker beberapa waktu mengatakan bahwa proses pencairan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dilakukan akhir Oktober atau awal November.