"Tahap kedua ini yang berbeda karena kami (Kemnaker) harus menjalankan atas rekomendasi KPK, kami harus mepandakan data penerima program ini dengan wajib pajak," kata Ida saat melakukan kunjungan kerja ke Sidoarjo Jawa Timur pada Minggu, 8 November 2020
Oleh karena itu, pihaknya memastikan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 2.
Baca Juga: Hari Pahlawan, PBESI Gelar Lomba Free Fire Untuk Pelajar Tingkat Menengah Sederajat se-Jabodetabek
4. Jadwal cair hari Senin
Ida Fauziyah mengatakan, karena beberapa hal itulah kemungkinan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan akan mulai disalurkan Senin, 9 November 2020.
"Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan. Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Ida di sela kunjungan kerja sekaligus meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur.
Baca Juga: Aa Gatot Brajamusti Meninggal Dunia
5. Cara cek rekening terdaftar atau tidak
Adapun untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak, pekerja bisa mengecek melalui Web, SMS, maupun WhatsApp, diantaranya:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. Login melalui BPJSTK Mobile
4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Melalui SMS