Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu.
Namun ternyata hingga awal minggu November 2020 belum terlihat dilakukan proses pencairan.
Baca Juga: UNIK! Joe Biden dan Kamala Haris Naik Becak di Solo, Selebrasi dari Presiden Republik Aeng-Aeng
2. Jumlah penerima berkurang
Jumlah penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kemungkinan berkurang.
Hal itu lantaran Kemnaker menemukan penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan memiliki gaji Rp5 juta.
"Karena diperaturan Menteri, mereka yang dilaporkan itu upahnya dibawah Rp5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak mereka tidak berhak menerima," katanya.
Karena itu lanjut Ida, jumlah penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang sebelumnya tercatat sebanyak 12.4 juta orang mungkin berkurang.
Baca Juga: Masyumi Reborn, Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang, Beda dengan PKI
3. Sinkronisasi dengan wajib pajak
Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dari hasil sinkronisasi kemudian ditemukan pekerja bergaji di atas Rp5 juta BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan.