“Silahkan saja pulang kalau memang sudah bisa. Tidak ada yang perlu diramaikan secara berlebihan,” tutur Meutya.
Baca Juga: Donald Trump Pecat Menhan AS, Isunya Pejabat Senior FBI dan CIA Juga Dipecat, Ada Apa? Simak Berikut
Meutya juga menilai Rizieq sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang apabila dia pulang ke Tanah Air, sejatinya tidak ada persoalan.
Meutya menyebut bahwa ketika Rizieq sudah berada di Indonesia, maka Ia harus mengikuti aturan yang berlaku di dalam negeri.***