Jokowi Anugerahkan 6 Orang Dengan Gelar Pahlawan di Hari Pahlawan 2020, Berikut Selengkapnya

- 10 November 2020, 19:39 WIB
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh.
Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh. /setkab.go.id

LINGKAR KEDIRI – Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh guna memperingati Hari Pahlawan 2020.

Upacara penganugerahan gelar pahlawan berlangsung di Istana Negara Jakarta pada Senin 10 November 2020.

Anugerah gelar pahlawan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 117/TK/Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditandatangani Presiden tanggal 6 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Pengamat Hukum Sebut Kasusnya Bisa Dibuka Kembali dengan Syarat

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerimanya!

“Menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mereka sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik atau dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, dan mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi petikan Keppres yang dikutip dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sebelum mengumumkan keenam tokoh nasional yang mendapat gelar pahlawan, presiden terlebih dahulu memimpin untuk mengheningkan cipta sejenak bagi pahlawan nasional.

Baca Juga: Penting! Gunung Merapi Naik Level III Siaga, Masyarakat Sekitar Harap Gunakan 'Cek Posisi' Lewat HP

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x