Pilkades 2020 Resmi Ditunda, Mendagri Tito Karnavian: Kita Tunda Setelah Pilkada

- 12 November 2020, 21:54 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Instagram/@titokarnavian. /

LINGKAR KEDIRI - Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengumumkan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 resmi ditunda.

Jadwal Pilkades yang semula dijadwalkan pada 2020, ditunda hingga usai terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.

Tito Karnavian telah mempertimbangkan, daruat pandemi Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia saat ini berpotensi menimbulkan penularan apabila tanpa pengetatan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jembatan Gantung Situ Gunung, Wisata Uji Nyali yang Menyenangkan!

Baca Juga: Megawati Bilang Jakarta 'Amburadul', Begini Respon Wagub DKI, Elit PDIP, Guru Besar dan Pengamat

“Kita tunda setelah pilkada karena kita melihat Pilkades ini belum dilengkapi dengan aturan yang bisa mengikat untuk pelaksanaan protokol COVID-19 seperti halnya pada pilkada," ucap Tito di Jakarta, Kamis 12 November 2020, dikutip dari laman Antara.

"Kita tentunya tidak ingin kegiatan yang masif di tingkat desa dapat menimbulkan penularan atau penyebaran COVID-19," tambahnya.

Mendagri memaparkan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan revisi agar pelaksanaan Pilkades dilaksanakan setelah Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti berakhir. Tentunya, dengan penerapan dan pengawasan ketat protokol kesehatan.

Baca Juga: Mandek 3,5 Tahun, Kasus Habib Rizieq Minta Dilanjut, Henry Yosodiningrat: Sekarang Tidak Ada Alasan!

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x