Dimana perintah tersebut terkait dengan penggunaan dengan bijak media sosial oleh prajurit.
Fajar menambahkan, bahwa TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun.
Baca Juga: Jembatan Gantung Situ Gunung, Wisata Uji Nyali yang Menyenangkan!
Namun, Fajar meminta agar para prajurit dapat mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.
“Saya himbau kepada prajurit TNI AU, silahkan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku. Serka BDS mengupload di media sosial yang seharusnya tidak dilakukannya bagi seorang anggota TNI,” ujarnya.
Baca Juga: Lee Dong Wook Tampil Lebih Memukau di Episode 11 Tale of the Nine Tailed
Fajar menilai, bahwa yang telah diupload oleh Serka BDS jelas melanggar aturan TNI.
Harusnya seorang prajurit tidak boleh berpihak kepada satu golongan dan tidak boleh berpolitik praktis, prajurit harusnya bersikap netral.
“Nah itu aturannya, jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita. Panglima TNI sama Kasau,” kata Fajar.
Baca Juga: Wajib Mampir, Ini 6 Rekomendasi Kuliner Bagi Anda Saat Berada di Sidoarjo