Jika prajurit melanggar peritah atasan, lanjut Fajar, itu sama saja dengan prajurit melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
“Sapta Marga kan sudah ada bahwa siap melaksanakan tugas, melaksanakan perintah pimpinan. Nah itu ada. Kita punya cara sendiri, cara militer ya. Jadi gak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang apa sih cuma begitu aja. Nah itu memang militer ada aturannya tersendiri,” jelas Fajar.
Baca Juga: JKT 48 Kurangi Membernya, Melody Akan Restruturisasi Anggotanya
Perlu diketahui, dalam video yang viral di media sosial tersebut menampilkan Serka BDS menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) TNI.
Video itu berdurasi 24 detik, dimana Serka BDS melantunkan nada-nada religi. Kata-kata dalam lagu yang dinyanyikan diganti dengan kalimat penyambutan untuk Imam Besar FPI, Habib Rizieq.
Dimana saat itu Habib Rizieq baru mendarat di Indonesia dan disambut dengan meriah oleh para anggota FPI.
Baca Juga: Henry Yosodiningrat Melaporkan Kembali Habib Rizieq Setelah 3 tahun Menunggu
“Marhaban pemimpin FPI Allah..Allah. Disambut prajurit TNI Allah… Allah, Marhaban ahlan wa sahlan… Marbahan Habib Rizieq Syihab. Takbir!!! Allahu Akbar,” demikian nyanyian prajurit TNI AU Serka BDS, dengan mengepal tangan kanannya diakhir video tersebut.***