LINGKAR KEDIRI – Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serka BDS dinilai tidak netral, setelah rekaman dirinya saat menyanyikan lagu sambutan atas kedatangan Habib Rizieq Syihab (HRS) viral di media sosial.
Buntut dari kejadian tersebut adalah ditahannya Serka BDS oleh Polisi Militer TNI AU (Pomau).
"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU, sekarang diadakan penyidikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto saat dimintai konfirmasi, pada Rabu (11/11/2020) dikutip Lingkar Kediri dari ANTARA.
Baca Juga: Pilkades 2020 Resmi Ditunda, Mendagri Tito Karnavian: Kita Tunda Setelah Pilkada
Fajar mengatakan penahanan terhadap Serka BDS telah sesuai dengan prosedur bagi anggota TNI AU yang melanggar.
“Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kita tahan. Kemudian kita tanyai, sebesar apa kesalahannya, jadi tidak langsung dihukum juga” ucap Fajar.
“Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar,” timpalnya.
Baca Juga: Argentina vs Paraguay: Persiapan Argentina Untuk Maju ke Piala Dunia
Lebih lanjut, Serka BDS diduga telah melanggar perintah Panglima TNI Marsekal TNI, Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fajar Prasetyo.