Hal ini karena berdasarkan data badan kesehatan dunia, Indonesia menempati urutan ke-3 jumlah penderita kedua penyakit tersebut.
Baca Juga: Selain Pfizer dan Sputnik V, Moderna Dianggap Efektif Mengatasi COVID-19
Komitmen pemerintah dalam membantu mengatasi TBC diwujudkan dengan memasukkan penyakit ini dalam kategori penerima PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar 3 juta rupiah per jiwa.
Sementara dalam rangka mengatasi gizi buruk, pendamping PKH bertugas memastikan 1000 hari pertama balita mendapatkan asupan gizi yang cukup.
Hal ini karena dalam PKH terdapat kategori ibu hamil dan anak balita yang masing-masing sebesar 3 juta rupiah.
Baca Juga: Ungkap Rizieq Shihab Itu Bukan Habib, Cak Nun: Orang Arab Jualan HP Juga Disebut Habib
Bukan saja bantuan, Juliari juga mengatakan bahwa materi pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) harus berisi materi pencegahan stunting dan bahaya TBC.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Pepen Nazaruddin menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial PKH untuk tingkat nasional, untuk penyaluran tahap akhir pada 34 Oktober telah dicairkan serentak sebesar Rp36,8 triliun untuk 10 Juta KPM.
Pepen juga menjelaskan dari terget 1 juta graduasi PKH telah tercapai sebanyak 860.657 KPM pada bulan November ini.***