Kabar Gembira! Penerima PKH Naik 30 Persen Tahun Depan

- 13 November 2020, 14:33 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) memeriksa kondisi beras saat peluncuran bantuan sosial beras bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Surabaya, Jawa TImur, Rabu 7 Oktober 2020.
Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) memeriksa kondisi beras saat peluncuran bantuan sosial beras bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Surabaya, Jawa TImur, Rabu 7 Oktober 2020. /Antara Foto/Zabur Karuru./

LINGKAR KEDIRI – Menteri Sosial Juliari (Mensos) P. Batubara berencana meningkatkan target graduasi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) pada tahun 2021 mendatang.

Target graduasi rencananya ditingkatkan dari 10 persen pada tahun ini menjadi 30 persen dari 10 juta KPM di tahun depan.

Menurut Juliari, peningkatan gradasi tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi keluarga tidak mampu dan belum pernah berkesempatan mendapat PKH agar bisa menggantikan mereka yang tergraduasi.

Baca Juga: Gelandang Persija, Marc Klok Resmi Jadi Warga Indonesia, Simak Rekam Jejaknya

Baca Juga: Waduh! 69 Petugas KPPS Terbukti Reaktif, Pengamat Politik Prediksi TPS Sepi Pemilih

“Kalau Dirjen mengatakan target graduasi 10 persen, maka saya mengatakan jika perlu 30 persen pada tahun depan,” ungkapnya.

Dalam acara rakor teknis SDM PKH di Kabupaten Simulangin, Sumatra Utara pada Kamis, 12 November 2020, Juliari mengatakan bahwa untuk mencapai target tersebut diperlukan kerja keras dari pendamping PKH dalam melaksanakan tugasnya.

Oleh karena itu, pendamping PKH harus menghilangkan rasa tidak enak hati kepada KPM PKH yang sudah layak digraduasi tetapi enggan melakukannya.

Baca Juga: Komentar Aldi Taher di Postingan Arie Untung, Hingga Dampak Sesungguhnya dari Poligami

Melansir dari laman RRI, proses graduasi KPM PKH terdapat beberapa macam, yakni meliputi graduasi secara alami dan graduasi sejahtera mandiri. Menurut Juliari, pendamping PKH harus memahami proses tersebut.

“Jangan sampai ada KPM yang sudah sepuluh tahun masih menerima bantuan. Ini sudah pasif income dan melanggar prinsip kemanusiaan,” ucap Juliari.

“Ada lagi yang ramai di medsos seperti mereka yang sudah memiliki rumah bagus dan bisa mencicil kendaraan masih aja dapat PKH. Jangan sampai hal itu terjadi lagi,” tambahnya.

Baca Juga: Rodrigo Duterte Ingin Usir Militer Amerika Serikat dari Filipina, Namun Tak Berdaya Oleh VFA

Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, telah menetapkan target tingkat kemiskinan akan menjadi 7 persen hingga 6,5 persen pada akhir tahun 2024 nanti.

Oleh sebab itu, PKH sebagai program nasional yang bertugas untuk mengupayakan penurunan tingkat kemiskinan harus dapat mewujudkan target yang telah dicanangkan oleh Presiden.

“Kuota PKH 10 juta KPM itu sangat besar dan sangat signifikan untuk menurunkan kemiskinan. Akan tetapi  yang menjadi masalah 95 Persen dari penerimanya hanya itu-itu saja. Jika hal demikian masih terus berlanjut maka tidak dapat menurunkan kemiskinan,” ungkap Juliari.

Baca Juga: Selain Pfizer dan Sputnik V, Moderna Dianggap Efektif Mengatasi COVID-19

Sementara anggaran PKH tersebut cukup besar yakni mencapai Rp.40 triliun.  Juliari mengatakan bahwa anggaran sebesar ini harus dapat dipertanggungjawabkan dan harus dapat menurunkan angka kemiskinan.

Selain meningkatkan graduasi, Juliari juga meminta pendamping untuk menekan angka stunting dan TBC.

Hal ini karena berdasarkan data badan kesehatan dunia, Indonesia menempati urutan ke-3 jumlah penderita kedua penyakit tersebut.

Baca Juga: Selain Pfizer dan Sputnik V, Moderna Dianggap Efektif Mengatasi COVID-19

Komitmen pemerintah dalam membantu mengatasi TBC diwujudkan dengan memasukkan penyakit ini dalam kategori penerima PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar 3 juta rupiah per jiwa.

Sementara dalam rangka mengatasi gizi buruk, pendamping PKH bertugas memastikan 1000 hari pertama balita mendapatkan asupan gizi yang cukup.

Hal ini karena dalam PKH terdapat kategori ibu hamil dan anak balita yang masing-masing sebesar 3 juta rupiah.

Baca Juga: Ungkap Rizieq Shihab Itu Bukan Habib, Cak Nun: Orang Arab Jualan HP Juga Disebut Habib

Bukan saja bantuan, Juliari juga mengatakan bahwa materi pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) harus berisi materi pencegahan stunting dan bahaya TBC.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Pepen Nazaruddin menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial PKH untuk tingkat nasional, untuk penyaluran tahap akhir pada 34 Oktober telah dicairkan serentak sebesar Rp36,8 triliun untuk 10 Juta KPM.

Pepen juga menjelaskan dari terget 1 juta graduasi PKH telah tercapai sebanyak 860.657 KPM pada bulan November ini.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah