“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam protokol menegakkan kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” kata Argo, dikutip dari laman RRI pada 16 November 2020.
Melansir dari RRI, Posisi Irjen Nana, tergantung oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran. Sedangkan posisi Rudy, bakal pengawasan Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Vegan dan Vegetarian: Hal Serupa Tapi Tak Sama
Perlu diketahui, saat kedatangan Habib Rizieq, ribuan massa menyerbu Bandara Soekarno Hatta untuk menjemputnya.
Setelah itu, kerumunan juga terjadi di rumahnya, kawasan Petamburan.
Tidak berhenti disitu, kerumunan kembali terjadi, ketika FPI menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad Saw di Tebet, Jakarta Selatan pada 13 November 2020.
Baca Juga: Kunjungan Anies ke Rumah Rizieq, Hingga Denda Rp50 Juta Kepada FPI
Selanjutnya, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya dengan mengundang kerumunan di kediamannya di Petamburan.***