Kemendikbud Pastikan Lebih Dari 2 Juta Tenaga Pendidik dan Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Gaji

- 17 November 2020, 07:49 WIB
Nadiem Makarim, Menteri Kemendikbud RI,  pada rapat Senin, 16 November 2020 membahas dana BSU untuk guru honorer
Nadiem Makarim, Menteri Kemendikbud RI, pada rapat Senin, 16 November 2020 membahas dana BSU untuk guru honorer /Tangkap Layar Youtube.com/DPR RI

Penerima dana bantuan subsidi gaji dibagi menjadi tiga penerima yaitu, dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan penerima sebanyak 162.277 orang.

Lalu, guru honorer dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta dengan penerima sebanyak 1.634.832 orang.

Baca Juga: Lalai Tegakan Protokol Kesehatan di Acara Rizieq Shihab, Kapolri Copot Dua Kapolda

Kemudian, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi dengan penerima sebanyak 237.623 orang.

Setelah itu, Nadiem Makarim menyampaikan, terkait persyaratan untuk penerima bantuan subsidi gaji guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS akan disederhanakan.

“Jadi kami banyak belajar pada saat kita melakukan bantuan kuota, kita banyak belajar bahwa persyaratan itu harus disederhanakan,” ucapnya.

Baca Juga: Sudah Cair! Bantuan Subsidi Gaji atau BSU Termin II Telah Diterima 8 Juta Pekerja, Berikut Datanya

“Sehingga eksekusi atau pelaksanaan dari program bantuan apapun itu, bisa dilakukan secara cepat dan efisien,” ujar Nadiem Makarim menambahkan.

Adapula kriteria untuk menerima bantuan subsidi gaji adalah sebagai berikut:

  1. Penerima bantuan subsidi gaji guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS dari Kemendikbud harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Penerima bantuan subsidi gaji tidak menerima subsidi BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
  3. Penerima berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020, dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Bursa Calon Kapolri Masih Terbuka, IPW Usul Presiden Tidak Terjebak Nilai Perkawanan Semu dan Sesat

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah