Bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening BRI tetapi memperoleh pesan pemberitahuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri berupa KTP yang nantinya akan digunakan untuk membuat rekening.
Bantuan hibah hanya akan diberikan kepada mereka (pelaku UMKM) yang belum perna menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.
Beberapa syarat yang harus dimiliki saat mendaftarkan bantuan adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan seorang ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat Rakyat (KUR)
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot, Anggota DPR: Sudah Waktunya Ada Pergeseran
Diingatkan kembali bagi pendaftar yang memiliki alamat KTP dan lokasi usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk mendapatkan SKU, anda bisa melalui desa tempat usaha tersebut. Setelah mendapatkan surat tersebut, maka lampirkan saat melakukan pendaftaran.***