- Penerima bantuan adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM
- PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta
- Pengajar harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
Untuk cara cek BLT guru PTK non PNS, Anda bisa login melalui link berikut Info GTK KEMENDIKBUD.***