Buat Gubernur Jatim Geram, Pernyataan Pejabat Pemkab Jember Berujung Sangsi

- 18 November 2020, 06:57 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. /Instagram/@khofifahindarparawansa./

 

LINGKAR KEDIRI - Khofifah Indar Parawansa Melayangkan surat pemberian sangsi kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Jember Achmad Imam Fauzi.

Surat tersebut dikirim Khofifah melalui A. Muqit Arief Pelaksana Tugas Bupati Jember untuk memberikan sangsi pada Imam Fauzi.

Insiden ini terjadi atas pernyataan Imam fauzi yang dinilai telah menyudutkan Gubernur Jatim sehingga membuat Khofifah geram.

Baca Juga: Ingin Panjang Umur dan Lapang Rejeki, ini Amalan yang Harus Dilakukan

Berkaitan dengan ini, Mirfano Sekretaris kabupaten jember mengatakan bahwa sangsi yang diberikan oleh Khofifah tidak bisa langsung di jatuhkan kepada kepala Bappekab Jember.

Dilansir dari Antara, Dari hasil pemanggilan pertama, pihaknya belum menemukan cukup bukti untuk memberikan sanksi sesuai dengan surat Gubernur Jatim.

Kendati demikian, rencananya Kepala Bappekab Jember itu akan dipanggil kembali.

"Saya masih belum menemukan bukti cukup untuk memberikan sanksi sesuai dengan surat Gubernur Jatim. Namun, akan kami panggil lagi, kemudian dilaporkan kepada Plt. Bupati Jember, lalu dilanjutkan ke Gubernur Jatim," tuturnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Ditempatkan Sebagai Kapolda Metro Jaya, Lemkapi Menilai ini Langkah Tepat

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x