“Beberapa keputusan kontroversial oleh wasit menghalangi kesempatan Singapura untuk mencapai final,” tulis laman nts.com.my dikutip Lingkar Kediri pada 26 Desember 2021.
“Singapura dibuat gusur oleh wasit Qasim Matar Ali dari Oman,” tulis laman New Strait Times menambahkan dalam laporannya.
Media Malaysia tersebut juga menyoroti salah saru keputusan wasit yang kontroversial, dimana pada saat itu Fachruddin Aryanto melakukan pelanggaran di dalam kotak penalti.
Pada menit ke-43 Bek Timnas Indonesia tersebut melanggar penyerang Singapura Amy Recha, dari hal tersebut wasit justru membiarkannya dan tidak memberikan penalti.
Kemudian, wasit justru memberikan kartu merah kepada bek Safuwan Baharudin usai mendapatkan kartu kuning kedua ketika injury time babak kedua.
Dengan begitu, wasit menerima protes keras dari pelating Singapura, Tatsuma Yoshida, bahkan diirnya sampai sempat bersitegang dengan wasit keempat di pingir lapangan.
Selain itu, media dari Malaysia tersebut juga menyinggung terkait kartu merah kedua yang diberikan wasit kepada Singapura, yaitu yang didapat oleh Irfan Fandi pada menit ke-67.
Dengan begitu, total kartu merah yang diberikan oleh wait dalam laga ini menjadi 3 kartu merah, diaman satu kartu merah lagi diterima oleh kiper Singapura Hassan Sunny ketika perpanjangan waktu.