LINGKAR KEDIRI – Kemenangan Argentina dalam Piala Dunia 2022 masih menjadi perdebatan sampai saat ini, terutama oleh Prancis.
Bahkan, media Prancis sempat menyebut bahwa gol yang berhasil dicetak oleh Lionel Messi tidak sah.
L'Equipe, media Prancis ini menuding wasit dalam Final Piala Dunia 2022 seharunya tidak mengakui gol 3-2 oleh Lionel Messi di perpanjangan waktu.
Sebab, media Prancis itu menyebut bahwa ada dua pemain pengganti Argentina yang berdiri di lapangan sebelum Messi memberikan bola ke gawang.
Media Prancis mengutip Pasal 9, Aturan 3 Peraturan Sepak Bola FIFA, yang menyatakan bahwa jika seseorang dari luar berdiri di lapangan sebelum gol dicetak, wasit harus mempertimbangkan untuk membatalkan gol tersebut.
Mengenai tudingan dari Prancis tersebut, wasit dalam pertandingan Final Piala Dunia 2022 langsung buka suara.
"Orang Prancis mengeluh tentang gol Messi tetapi mereka tidak menyebutkan gol Mbappe, di mana Anda dapat melihat tujuh pemain Prancis berdiri di lapangan pada saat mereka mencetak gol," kata wasit Szymon Marciniak yang dikutip dari Zing News.