LINGKAR KEDIRI – Marc Klok, pemain gelandangan persija dikabarkan telah resmi Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Pemain kelahiran Belanda ini melakukan beberapa proses untuk mendapatkan kepastian tersebut. Ia mengucap sumpah di Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah DKI Jakarta pada 12 November 2020.
Ia merasa bahagia usai mendapatkan statusnya sebagai WNI.
Baca Juga: Berhentinya Peradilan HAM, Kupas Tuntas Terjadinya Tragedi Semanggi 11 Hingga 13 November
Baca Juga: Soal RUU Minol, MUI: Pemerintah Harus Tegas
Dalam akun instagramnya ia mengucapkan banyak terima kasih kepada semua orang yang telah mendoakan dan mendukungnya.
“Hari ini jadi hari yang tidak terlupakan bagi saya. Saya resmi menjadi Warga Negara Indonesia. Terimakasih banyak untuk semua doa dan dukungannya #JaKlok,” tulisnya pada 12 November 2020.
Dilansir dari website resmi Persija, Marc Klok, pemilik nomor punggung 10 menjelaskan bahwa ia telah memiliki sejumlah rencana.
Baca Juga: Baru Debut Sehari, Lagu ‘So Bad’ STAYC Cetak Rekor Penjualan Tertinggi Girl Grup Tahun Ini