PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Lagi, Anies Imbau Warga Tak Khawatir Lapor Jika Ada Kasus

- 23 November 2020, 18:46 WIB
Polisi mengatur arus lalu lintas di sebuah ruas  jalan utama di DKI Jakarta, beberap waktu lalu. Mulai hari ini, Senin 23 November 2020, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan PSBB hingga 14 hari ke depan.
Polisi mengatur arus lalu lintas di sebuah ruas jalan utama di DKI Jakarta, beberap waktu lalu. Mulai hari ini, Senin 23 November 2020, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan PSBB hingga 14 hari ke depan. /Korlantas Mabes Polri/

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif.

PSBB akan dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak 23 November hingga 6 Desember 2020 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa perpanjangan PSBB Trandiri ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang merupakan langkah antisipatif terhadap adanya lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: BLACKPINK Rilis Teaser ‘Around The World’, Respon BLINK Indonesia Bikin Ngakak

Baca Juga: Ungkap Makna 4 Pilar MPR RI, Wakil Ketua MPR: Indonesia Tidak Akan Ada Tanpa Nilai-nilai Tersebut

“Pemprov DKI Jakarta dapat memperpanjang ataupun menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy jika terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” Ucap Anies sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Keputusan ini juga diambil melihat data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, di mana kondisi Covid-19 di Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

Namun demikian, seluruh pihak harus tetap waspada dan semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini juga mengingat laporan harian kasus Covid-19 di Jakarta yang mencapai rekor baru, yakni 1.579 kasus pada Sabtu, 21 November 2020.

Baca Juga: Pastikan FPI Batal Reuni 212, Pangdam Jaya: Kalau di Langgar, Saya dan Polisi Akan Menindak Tegas

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x