Selain itu, Anis juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama sembilan bulan terakhir selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Anies berharap, ke depan sikap disiplin bukan saja dipertahankan, melainkan juga menjadi gerakan untuk saling menasehati, dan saling mengingatkan untuk melindungi sesama.
Dilansir dari laman Antara, kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta tercatat menunjukkan tren peningkatan sejak adanya libur panjang akhir pekan pada Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Sana TWICE Sempat Kontak dengan Chungha, Semua Anggota Jalani Tes Covid 19
“Secara umum, kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta, khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan,” ucap Anies.
Selain itu, PSBB di jakarta juga didasarkan pada beberapa pertimbangan lainnya, yakni penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di mana Jakarta berhasil mempertahankan nilai risiko sedang per 29 November 2020.
Dilihat dari skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yakni pada angka 63 per 5 Desember 2020.
Baca Juga: Pernyataan Resmi FPI Terkait Percobaan Penyerangan Habib Rizieq, Hingga Fakta dari Kepolisian
Skor tersebut menunjukkan angka stabil di atas 60, yaitu skor 63 pada 15 November, skor 68 pada 22 November, dan skor 65 pada 29 November.
Skor di atas 60 artinya PSBB dapat dilakukan relaksasi atau pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (assessment) secara bertahap.