KPU Tunda Penetapan Rekapitulasi Pilkada Surabaya hingga 17 Desember, LO Paslon Nomor Urut 1 Kecewa

- 17 Desember 2020, 18:32 WIB
Pelaksanaan rekapituasi pilkada Kota Surabaya.
Pelaksanaan rekapituasi pilkada Kota Surabaya. /KPU Surabaya

Sementara itu, liaison officer (LO) Pasangan calon nomor urut 1,  Eri-Armuji, Wimbo Ernanto mengaku kecewa dengan KPU setempat lantaran tidak langsung menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Surabaya.

Ia mengungkapkan bahwa undangan KPU setempat mengenai rekapitulasi suara pada tanggal 15 hingga 16 Desember 2020.

Dengan demikian, menurut Wimbo, seharusnya KPU setempat sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil  akhir Pilkada Surabaya. Selain itu, berita acara rapat pleno sudah dimunculkan KPU setempat.

Baca Juga: Kelanjutan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Begini Keterangan Kemnaker

“Harusnya break-nya 1 atau 2 jam kami masih bisa terima. Sangat (kecewa), harusnya sudah bisa diumumkan,” ujar Wimbo.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: KPU Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah