Partisipasi Warga Surabaya di Pilkada 2020 Terendah se-Jatim, KPU Jelaskan Faktor Penyebabnya

- 19 Desember 2020, 20:19 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

“Di Pilkada Surabaya tahun 2015, partisipasi masyarakatnya 52,17 persen, sedangkan tahun 2020 mencapai 52,4 persen,” tutur Gogot.

Pihaknya juga merinci mengenai beberapa faktor yang memicu tidak tercapainya target tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020.

Faktor-faktor tersebut yakni faktor sosial budaya, faktor geografis, kondisi iklim dan cuaca, kondisi pandemi Covid-19, kontestasi pasangan calon, besaran anggaran, dan dukungan para pemangku kebijakan, serta penyelenggara.

Baca Juga: Dituduh Tak Urus Adik Tiri, Putri Delina Menahan Tangis: Kalau Ada Keperluan Langsung Bilang Putri

Sementara itu, untuk tingkat partisipasi masyarakat tertinggi pada Pilkada serentak di Jatim adalah di Kabupaten gresik yakni mencapai 80,88 persen.

Sedangkan mengenai selisih partisipasi masyarakat untuk Pilkada 2020 dengan dibandingkan pada Pilkada 2015, tertinggi ada di Kabupaten Tuban dengan 24,47 persen (51,91 persen berbanding 76,41 persen).

Untuk selisih partisipasi masyarakat terendah adalah Kota Pasuruan dengan -3,66 persen (79,61 persen berbanding 75,95 persen).

Baca Juga: 8 Musisi Indonesia yang Meninggal di 2020: Nomor 2 Karena Terpapar COVID 19

Hasil catatan dari KPU Jatim tersebut berdasarkan rapat koordinasi selama dua hari yang diselenggarakan pada Kamis dan Jumat  (17-18 Desember 2020) di Kantor KPU Kota Pasuruan bersama 19 KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jatim.***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah