Klaster Baru di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Perhatikan Klaster Perkantoran

- 4 Januari 2021, 06:56 WIB
Logo Pemkot Surabaya
Logo Pemkot Surabaya /

LINGKAR KEDIRI - Pandemi Covid-19 masih menimbulkan banyak klaster baru di berbagai kota.

Bagi masyarakat yang setelah keluar kota harus melakukan tes rapit, usap bahkan sampai swab.

Berkaitan dengan ini, Pemerintahan kota Surabaya melayani tes usap di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Surabaya.

Baca Juga: Ternyata Karakter Seseorang Bisa Ditebak Lewat Tanggal Lahir, Lo! Humoris atau Sensitif, Ini Caranya

diketahui sebelumnya telah muncul kluster baru di perkantoran wilayah Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti meminta pemerintah kota setempat memerhatikan klaster perkantoran pada saat masuk kerja pertama usai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Ia juga menyarankan agar diberlakukan kembali sistem work from office (WFO) atau bekerja di kantor dan work from home (WFH) atau bekerja di rumah.

Baca Juga: Menyoal Parodi Lagu Indonesia Raya oleh 2 Remaja, Sudjiwo Tedjo Sindir Koruptor yang Juga Menghina

Selain itu, dirinya meminta untuk menjaga kesterilan kantor kerja. hal demikian dapat diatur sesuai kebijakan plt.

"Untuk swasta atau instansi non-pemkot bersifat imbauan. Untuk instansi Pemkot Surabaya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya bisa membuat kebijakan yang mengatur," katanya dikutip Lingkar Kediri dari Antara.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x