Pemprov Jawa Timur Kembali Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 22 Maret 2021

- 8 Maret 2021, 11:06 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro.
Ilustrasi PPKM Mikro. //Chandra Adi N / Portaljogja.com

LINGKAR KEDIRI Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk semakin mengendalikan penyebaran kasus COVID-19 di wilayah setempat.

Iya diperpanjang kembali,” ujar juru bicara Satgas Kuratif COVID-19 Jatim dr. Makhyan Jibril Al Farabi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu 7 Maret 2021.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Hari Ini: Saat Andin Sakit, Nino Malah Berupaya Keras untuk Menguak Identitas Nindy

Baca Juga: Shin Tae-yong: Performa Timnas Mulai Membaik, Namun Perlu Perbaikan Sisi Mental dan Fisik

PPKM Mikro diberlakukan di Jatim telah dimulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021, kemudian diperpanjang 23 Februari 2021 sampai 8 Maret.

Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah mengirimkan edaran berupa Instruksi Mendagri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro, yakni mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Maret 2021.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Hari Ini: Saat Andin Sakit, Nino Malah Berupaya Keras untuk Menguak Identitas Nindy

Baca Juga: Shin Tae-yong: Performa Timnas Mulai Membaik, Namun Perlu Perbaikan Sisi Mental dan Fisik

Menurut dr. Jibril, di Jatim program PPKM I dan II, dilanjutkan PPKM mikro I dan II menunjukkan hasil signifikan atau semakin baik.

Dr. Jibril menambahkan bahwa terlihat saat awal tahun sempat delapan daerah memasuki zona merah atau risiko tinggi, lalu sekarang terdapat 16 daerah zona kuning (risiko rendah) dan 22 daerah lainnya zona oranye (risiko sedang).

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Hari Ini: Saat Andin Sakit, Nino Malah Berupaya Keras untuk Menguak Identitas Nindy

Baca Juga: Shin Tae-yong: Performa Timnas Mulai Membaik, Namun Perlu Perbaikan Sisi Mental dan Fisik

Artinya, penyebaran COVID-19 di Jatim cukup terkendali,” ucap anggota Satgas Kuratif COVID-19 Jatim tersebut.

Dr. Jibril menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, hasil signifikan tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Hari Ini: Saat Andin Sakit, Nino Malah Berupaya Keras untuk Menguak Identitas Nindy

Baca Juga: Shin Tae-yong: Performa Timnas Mulai Membaik, Namun Perlu Perbaikan Sisi Mental dan Fisik

Selama PPKM tahap I dan II serta PPKM mikro I dan II, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 34 persen.

BOR ICU juga telah berhasil turun dari 73 persen menjadi 52 persen atau artinya keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO, yakni di bawah 60 persen.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Hari Ini: Saat Andin Sakit, Nino Malah Berupaya Keras untuk Menguak Identitas Nindy

Baca Juga: Shin Tae-yong: Performa Timnas Mulai Membaik, Namun Perlu Perbaikan Sisi Mental dan Fisik

Sebelum dilaksanakan PPKM mikro, lanjutnya, juga terdapat 210 RT zona merah atau berisiko tinggi penularan di Jatim sesuai dengan kriteria Gugus Tugas COVID-19 Nasional.

“Di akhir PPKM mikro ini, saat ini RT zona merah sudah tidak ada lagi atau nihil,” kata drJibril.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Hari Ini: Saat Andin Sakit, Nino Malah Berupaya Keras untuk Menguak Identitas Nindy

Baca Juga: Shin Tae-yong: Performa Timnas Mulai Membaik, Namun Perlu Perbaikan Sisi Mental dan Fisik

Kendati demikian, ia tetap meminta seluruh masyarakat di Jatim diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutur Jibril.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah