LINGKAR KEDIRI - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pengetatan jalur masuk bagi tenaga migran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak usai rapat koordinasi terkait penanganan COVID-19 pada Kamis, 1 April 2021 mengungkapkan bahwa pengetatan terhadap tenaga migran dilakukan demi mencegah dan mengendalikan kasus COVID-19.
Meski angka kasus COVID-19 di Jawa Timur cenderung melandai, pihaknya mengungkapkan bahwa tidak serta merta mengendurkan aturan dan kebijakan tentang protokol kesehatan.
"Kami mendapatkan pemaparan dari BNPB, walaupun para tenaga migran sudah swab PCR di tempat asal mereka, ternyata saat swab di Indonesia bisa saja positif. Bahkan yang negatif pun bisa positif saat di karantina, saat dilakukan swab kedua karena masa inkubasi," kata Emil sebagai dikutip oleh lingkarkediri.pikiran-rakyat.com dari laman Antara.
Mantan Bupati Trenggalek tersebut mengungkapkan bahwa terdapat beberapa opsi solusi.
Pemrov Jatim kini bersiap dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga Kementerian Kesehatan.
"Ada dua kata kuncinya, yang pertama kapasitas testing. Kami dari Pemprov siap bersinergi untuk ketersediaan alat. Mungkin nanti ada kendala dengan reagen, namun akan dikomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan," katanya.