Sanksi Tegas Mengintai ASN yang Nekat Perpanjang Cuti Lebaran, Tunjangan Pegawai Bisa Ditangguhkan

- 1 Mei 2022, 18:00 WIB
Walikota Blitar Drs. H. Santoso
Walikota Blitar Drs. H. Santoso /Instagram /

Baca Juga: Landasan Pacu Bandara Utama Ukraina Dihancurkan, Peluang Warga Ukraina untuk Melarikan Diri Sangat Kecil

"Kalau dihitung-hitung kan liburnya itu ada 10 hari, jadi kalau ada yang nekat masih memperpanjang nanti pembayaran TPP akan kami tangguhkan," jelas Santoso, Jum'at (29/4/2022).

Santoso menyebut, untuk itu pada tanggal 9 Mei 2022 seluruh ASN diwajibkan sudah mulai aktif lagi bekerja dan hadir dalam pelaksanaan apel bersama di halaman kantor Pemkot Blitar.

Nantinya, akan dilakukan pengecekan mengenai tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja setelah libur lebaran.

"Iya nanti di tanggal 9 Mei harus masuk semua, akan kita cek tingkat kehadirannya," ucapnya sebagaimana dikutip dari RRI.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x