Rencananya, kegiatan Posko terpadu pengendalian PMK ini akan berlangsung selama 10 hari.
"Jadi, mulai tanggal 5 hingga tanggal 15 Juli mendatang," ujar Kalaksa BPBD Jatim Budi Santosa pada Jumat, 8 Juli 2022.
Guna memperkuat fungsi keposkoan, BPBD Jatim, menurutnya, juga akan menurunkan tim monitoring di sepuluh titik tersebut.
Tim monitoring tersebut akan bertugas melihat progres dan capaian kerja posko dalam melakukan pengendalian lalu lintas hewan ternak rentan PMK.
Sebelum pendirian posko, Tim BPBD Jatim juga telah melakukan upaya pencegahan penyebaran virus PMK dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke pasar hewan, rumah potong hewan dan kandang ternak.***