Persyaran yang harus dibawa:
1.KTP/Tanda pengenal lain;
2.NPWP (jika sudah memiliki);
3.Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020;
4.SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai; dan
5.BPKB atau Sertifikat Tanah.”
Baca Juga: Cube Entertainment Beri Peringatan Pada Warganet yang Beri Komentar Berbahaya pada Artisnya
Baca Juga: Jelang SBMPTN, LTMPT: Foto yang tidak Sesuai tidak akan Diproses
Lantas, benarkah bahwa untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga menyertakan BPKB atau sertifikat tanah? Berikut faktanya.