Baca Juga: Ditangkap Lagi, Selebgram Millen Cyrus Berhasil Diamankan Polda Metro Jaya
Artikel asli berjudul “Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini” yang dimuat disalah satu media dari nasional pada tanggal 17 Februari 2021.
Unggahan tersebut kemungkinan sengaja disebarkan di tengah viralnya pemberitaan tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka izin investasi bagi perusahaan minuman keras.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 tersebut juga mengatur penanaman modal untuk minuman beralkohol.
Baca Juga: Menteri Kesehatan: Vaksin Gotong Royong Harus Diberikan Secara Gratis
Meski demikian, sampai saat ini MUI belum mengeluarkan fatwa resmi soal legalisasi bisnis minuman beralkohol.
Berdasarkan beberapa temuan fakta tersebut, dapat dipastikan bahwa kabar yang menyebutkan menjual minuman keras hukumnya boleh untuk membantu kas negara adalah salah atau haoks.***