Dan untuk penyaluran dana PKH sebesar Rp.7,17 Trilliun.
Sedangkan Bansos Tunai Pemerintah menganggarkan sebesar Rp.3 Trilliun dari bulan Januari sebesar Rp. 13,93 Trilliun.
Kemensos RI juga telah menetapkan bahwa dana Bansos 2021 hanya berhak diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Anda Miliki Obsesi Dengan Video Ekstrasi? 5 Akun Tiktok Ini Wajib Anda Follow! Begini Ulasannya
Menurut akun resmi Instagram Kemsos RI, kategori masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemic Covid 19.
Risma melanjutkan bahwa pihaknya akan rutin menyampaikan informasi dan arahan agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah digunakan dengan tepat sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Anda Miliki Obsesi Dengan Video Ekstrasi? 5 Akun Tiktok Ini Wajib Anda Follow! Begini Ulasannya
Teruntuk pemanfaatan BST senilai Rp.300.000 per kepala keluarga akan ditunjukan untuk membeli kebutuhan pokok atau bahan makanan berupa beras, lauk pauk, sayur dan buah.