Bitcoin Bukan Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia, Begini Penjelasan Gubernur Bank Indonesia

- 26 Februari 2021, 08:48 WIB
Ilustrasi Bitcoin. Gubernur BI menegaskan bahwa mata uang Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Ilustrasi Bitcoin. Gubernur BI menegaskan bahwa mata uang Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. /PIXABAY/MichaelWuensch/

“Kami kemudian akan edarkan dengan bank dan fintech secara wholesale maupun ritel,” ujar Perry.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x