LINGKAR KEDIRI – Diketahui negara Indonesia dan China, telah resmi menggunakan mata uang Yuan dalam transaksi perdagangan.
Transaksi yang menggunakan mata uang Yuan tersebut antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung, dan transaksi valuta asing antara mata uang Rupian dan Yuan.
Dikutip Lingkar Kediri dari laman resmi Bank Indonesia pada 6 September 2021, kerja sama ini telah disepakati oleh kedua Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada 30 September 2020.
Baca Juga: Denny Darko Akui Berbohong Tahu Deddy Corbuzier Terpapar Covid-19: Gue Ngeles, Bohongnya Tuh Disitu
Seperti diketahui, selain China, Bank Indonesia (BI) juga telah memiliki kerja sama mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) dengan negara mitra seperti Jepang, Malaysia, dan Thailand.
Bank Indonesia secara remi menggunakan skema pembayaran LCS mulai Senin, 6 September 2021. Sehingga transaksi perdagangan antara Indonesia dan China tidak memakai Dollar Amerika lagi.
“Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra,” tulis keterangan BI pada laman resminya.
BI berharap perluasan LCS ini dapat membuat nilai Rupiah tetap stabil terhadap ketergantungan mata uang tertenti di pasar valuta asing domestik.