Baca Juga: Tubuh Vanessa Angel Terpental Keluar, Tubagus Joddy Tertangkap Kamera Sempat Lakukan Hal Tak Lazim
Sebagai informasi, jumlah penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang semula 8,7 juta karyawan kini ditambah 1,6 juta orang.
Pemerintah juga memperluas cakupan karyawan penerima BSU Rp 1 juta di seluruh Indonesia tanpa memandang lokasi kerja sesuai dampak PPKM Level 4 dan Level 3.
Hal ini dikarenakan adanya sisa anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan BSU.
"Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp1,6 triliun," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dikutip dari Berita DIY dalam artikel "Maaf BSU Tambahan 1,6 Juta Penerima BUKAN untuk 5 Karyawan Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan."
Menanggapi hal ini, Kementerian ketenagakerjaan (kemnaker) juga sudah melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang penyaluran BSU.
Baca Juga: Terbaru, Polisi Temukan Barang Bukti Baru, Yosef dan Ida Dipanggil Lagi untuk Dilakukan Pemeriksaan?
Saat ini sudah tidak ada lagi kriteria karyawan harus bekerja di wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.
Namun masih ada beberapa kriteria lain yang masih berlaku. Sehingga tidak semua karyawan bisa dapat BLT Subsidi Gaji.
Berikut 5 karyawan yang dijamin tidak bisa dapat atau masuk tambahan BSU 1,6 juta penerima tahun 2021: