BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Begini 6 Alasan dari Menaker, Salah Satunya NIK Tidak Sesuai

- 27 Januari 2021, 15:24 WIB
Ida Fauziyah mengungkapkan gelombang dua penyaluran BLT belum terealisasi 100 persen.
Ida Fauziyah mengungkapkan gelombang dua penyaluran BLT belum terealisasi 100 persen. /Tangkapan layar/Kemnaker.go.id

LINGKAR KEDIRI - Sejak Agustus Hingga Desember 2020, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Upah Subsidi (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bantuan tersebut disalurkan dalam dua gelombang untuk pegawai BKPJS Ketenagakerjaan yang gajinya dibawah Rp.5 Juta.

Kendati demikian, sejumlah orang mengaku belum menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Langkah Baru Trump Buka Kantor di Florida, Dirinya Bersumpah Akan Kembali

Oleh karenanya Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan m=penyaluran tersebut belum mencapai 100 persen target.

Menaker Ida menjelaskan, realisasi penyaluran BSU hingga akhir 2020 mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan, yakni 12.402.896 pekerja.

Kendala utama tidak tercapainya target secara keseluruhan adalah karena terdapat permasalahan pada rekening penerima BSU.

Baca Juga: Cek Segera di Laman ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp.1,2 Juta akan Lanjut di 2021, Begini Kata Kemnaker

Menaker Ida menyebutkan, bahwa ada beberapa penyebab uang bantuan program BSU belum tersalurkan.

1. Adanya duplikasi atau rekening ganda milik penerima BSU.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x