Lingkar Kediri - Penghitungan surat suara di Philadelphia, Amerika Serikat menggugat usulan Tim Kampanye Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara di wilayah Philadephia itu kepada majelis hakim AS.
Usulan tersebut dilakukan lantaran menunggu kehadiran para pengamat dari pihak Partai Republik.
Selain itu, para petugas pemilu telah dengan sengaja menolak memberikan izin bagi perwakilan dan pengamat pemungutan suara untuk Presiden Trump dan Partai Republik.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Sudah Siaga, Lakukan Tujuh Hal Ini Untuk Selamatkan Diri
Baca Juga: Waduh! Kedua Anaknya Diancam Dibunuh, Ruben Onsu: Temui Saya Dulu
Namun pada kenyantaannya, usulan tersebut ditolak oleh hakim.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hakim Distrik AS, Paul Diamond.
"Seperti yang disampaikan pada sidang putusan darurat hari ini, berdasarkan kesepakatan para pihak, mosi penggugat ditolak tanpa prasangka," kata Paul dalam keputusan satu kalimat pada Kamis, (05/11/2020) malam.
Baca Juga: Penyebab Penyakit Jantung adalah Marah? Kenali Cara Meredam Emosi
Baca Juga: Makan Mie Instan dengan Nasi dapat Memicu Obesitas? Simak Faktanya
Pihak pengadilan menganggap bahwa lebih banyak pengamat dari Partai Republik yang bisa memasuki gedung di Philadelphia yang digunakan sebagai tempat penghitungan surat suara.
Kantor Layanan Pos AS (USPS) mengatakan sekitar 1.700 surat suara telah teridentifikasi di Pennsylvania di fasilitas pemrosesan selama dua kali penyisiran pada Kamis malam dan sedang dalam proses dikirimkan ke pejabat pemilihan.
Trump telah berulang kali mengatakan, tanpa memberikan bukti, bahwa pemungutan suara melalui surat rentan terhadap kecurangan.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Baca Juga: Hasil Survei Unicef: 9,3 Persen Orang Indonesia Tak Taat Protokol Kesehatan, Ini Alasannya
Sementara para ahli mengatakan kasus itu jarang terjadi dalam pemilu AS.
Tim Kampanye Trump pada Kamis juga kalah dalam putusan pengadilan di negara bagian Georgia dan Michigan.***