Turki Bergejolak! 79 Terdakwa Kudeta Dihukum Seumur Hidup, Karena Terlibat Anut Dalang Ulama Gulen

- 26 November 2020, 21:47 WIB
Ilusrasi Fethullah Gulen, ulama dan dalang kudeta Turki.
Ilusrasi Fethullah Gulen, ulama dan dalang kudeta Turki. /Greg Groesch/The Washington Times

LINGKAR KEDIRI - Pengadilan Turki vonis hukuman seumur hidup kepada puluhan terdakwa pada Kamis, 26 November 2020, karena dituduh memimpin upaya kudeta pada tahun 2016 di sebuah pangkalan udara Akinci, dekat Ankara, Ibukota Turki.

Dalam peristiwa kudeta pada 15 Juli 2016 lalu, lebih dari 250 orang tewas.

Ratusan orang yang tewas dalam kudeta tersebut, terjadi disaat para tentara membelot untuk menguasai pesawat tempur, helikopter, tank dan berusaha untuk mengambil kendali institusi negara serta menggulingkan pemerintahan Presiden Tayyip Erdogan.

Baca Juga: Bawaslu Rekomendasikan KPU Gelar Coklit Ulang DPT, Ini Alasanya

Baca Juga: Bahaya! Orang Terpapar Covid-19 Tanpa Gejala Lebih Mudah Untuk Melakukan Penyebaran Virus

Persidangan besar dalam pengadilan Turki menargetkan ribuan orang yang dituduh terlibat dalam upaya kudeta.

Ankara menuding para pendukung Fethullah Gulen, seorang penceramah dan Ulama Muslim yang berada di Amerika Serikat (AS).

Mantan komandan angkatan udara, Akin Ozturk dan sejumlah pihak lainnya di pangkalan udara Akinci, dituduh mengarahkan kudeta dan membom gedung-gedung pemerintahan negara Turki, termasuk gedung parlemen dan berusaha membunuh Presiden Erdogan.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ungkapkan Akan Mundur Sebagai Menteri KKP dan Wakil Ketua Umum Gerindra usai Ditangkap

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Reuters Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x