Polisi Israel Tangkap Ribuan Warga Palestina Dukung Sheikh Jarrah, Pusat Hukum Arab Ungkap Perang Militerisasi

- 25 Mei 2021, 19:13 WIB
Warga Palestina di Israel mengecam penangkapan massal.
Warga Palestina di Israel mengecam penangkapan massal. /Reuters/Ammar Awad

Ribuan pasukan keamanan dari semua unit akan dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di kota-kota yang sebagian besar dihuni oleh warga Palestina di Israel, yang merupakan sekitar 20 persen dari populasi negara itu.

Kendati demikian, pernyataan itu tidak mengatakan bahwa kampanye itu akan menargetkan pemukim Yahudi yang telah menyerang warga Palestina dan rumah mereka, seperti yang didokumentasikan dalam video dan gambar yang dibagikan secara luas di media sosial.

Baca Juga: Gegerkan Dunia! China Kembangkan Proyek Mengerikan, Penelitian Untuk Manusia Hidup Selamanya

Polisi yang termasuk penjaga perbatasan dan brigade cadangan akan menggeledah rumah dan melakukan investigasi sampai dakwaan diajukan dan hukuman penjara dijatuhkan.

Hassan Jabareen selaku direktur jenderal Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel, menyatakan bahwa kampanye itu sebagai perang melawan demonstran Palestina, aktivis politik, dan anak di bawah umur.

"Operasi penangkapan besar-besaran adalah perang militerisasi terhadap warga Palestina di Israel," kata Jabareen kepada Al Jazeera.

Dilansir dari artikel yang sebelumnya tayang di Bekasi Pikiranrakyat.com dengan judul "Serangan di Gaza Diprotes, Israel Gencarkan Penangkapan Massal Warga Palestina", Jabareen mengatakan bahwa hal tersebut untuk mendesak tanggapan cepat dari semua gerakan politik Palestina, partai, dan dari Komite Tindak Lanjut Tinggi untuk warga Arab di Israel.

Baca Juga: Temuan Mengejutkan Usai Gencatan Senjata, Ratusan Rudal Israel Ditemukan Polisi Gaza: Mereka Menggempur Markas

Sedangkan tujuan dari penangkapan tersebut adalah untuk mengintimidasi dan membalas dendam pada warga Palestina di Israel.

Kemudian Jabareen juga menambahkan bahwa hal itu untuk menyelesaikan masalah polisi Israel dengan warga Palestina, serta untuk posisi dan aktivitas politik mereka.***(Annisa Tri Yuliatin/Bekasi Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah