LINGKAR KEDIRI - Pernyataan yang memprihatinkan terkait kondisi masa depan Palestina datang dari Fakhri Abu Diab.
Untuk diketahui, Fakhri Abu Diab adalah Kepala Komite Pertahanan Tanah dan Real Estate Silwan.
Dirinya mengungkapkan bahwa pengusiran warga Palestina oleh Israel akan terus berlanjut.
Pernyataan ini disampaikan olehnya dalam pengadilan Distrik Yerusalem.
Dimana dalam kasusu tersebut adanya penundaan terhadap tujuh keluarga Palestina yang mengajukan gugatan hukum.
Gugatan tersebut lantaran adanya pengusiran Israel kepada mereka dari rumahnya di daerah Batan al-Hawa, Silwan.
Sebanyak 44 orang yang terdiri dari tujuh Anggota keluarga tersebut dipaksa untuk meninggalkan rumahnya.
Hal demikian menyusulnya klaim Israel bahwa wilayah tersebut sudah ditempati oleh zionis sejak 1948 silam.
"Pengadilan akan menunda keputusan tersebut karena situasi di Yerusalem Timur sangat tegang. Apalagi setelah ada keluarga Palestina yang juga menghadapi pengusiran di Sheikh Jarrah dan penggerebekan ke Masjid Al-Aqsa," kata Fakhri dikutip dari Al Jazeera, Minggu, 30 Mei 2021.
Meski begitu, Fakhri menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi jalannya pengusiran warga Palestina di wilayah tersebut demi kepentingan warga Israel.
Banyaknya aksi pengusiran sepihak sempat membuat kerusuhan dan bentrokan terjadi. Baru-baru ini.
Warga Palestina yang memprotes pengusiran kelompok mereka, bentrok dengan pasukan keamanan Israel. Akibatnya, banyak yang cedera dan dan ditangkap.
Walid Husseini, keponakan mendiang perwakilan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), berpendapat bahwa Palestina tidak akan menyerah terhadap segala bentuk pengusiran.
“Rakyat Palestina sudah menyerah pada Otoritas Palestina yang tidak bisa berbuat apapun. Sama seperti kepemimpinan Palestina yang korup di PLO," ujar Walid.
"Mereka sadar bahwa mereka harus mengambil tindakan sendiri. Komunitas internasional pun juga tidak akan menekan Israel atas tindakannya," tambahnya.
Pengusiran Israel atas warga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur sudah terjadi bertahun-tahun lamanya.
Kritik internasional dan tekanan terhadap Israel yang semakin meningkat, membuat pengusiran sempat terhenti. Namun, Israel kembali melakukannya.
Dikutip Lingkar Kediri dari artikel yang sebelumnya pernah tayang di Bekasi-pikiranrakyat.com dengan judul "Pengusiran Warga Palestina Akan Terus Berlanjut Demi Pemukim Israel di Masa Depan", organisasi Israel Peace Now mengatakan, pengusiran yang direncanakan adalah bagian dari rencana yang lebih luas oleh gerakan pemukim Israel.
Mereka berkoordinasi dengan otoritas Israel, berencana mengusir sekitar 100 keluarga dari Batan al-Hawa.
Ini berdasarkan klaim kepemilikan tanah oleh pemukim Israel sejak kisaran tahun 1948.
Sementara itu, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan, pengusiran yang tertunda adalah bagian dari undang-undang Israel, termasuk undang-undang khusus yang memfasilitasi pengambilalihan properti untuk pendirian permukiman.
Sebuah survei tindak lanjut oleh OCHA pada 2020, mengungkap setidaknya 218 rumah tangga Palestina di Yerusalem Timur telah mengajukan kasus penggusuran ke pengadilan.
Sebagian besar gugatan diprakarsai oleh organisasi pemukim, dimana ada sekitar 970 orang, termasuk 424 anak-anak, yang berisiko tinggal pengungsian akibat pengusiran.
“Mayoritas kasus baru teridentifikasi di daerah Batan al-Hawa Silwan, yang tetap menjadi komunitas dengan jumlah orang paling berisiko mengungsi karena kasus penggusuran yang sedang berlangsung,” ungkap OCHA.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, baru-baru ini sempat menyinggung aksi pengusiran yang dilakukan Israel ini.
Guterres lantas menegaskan, pihak berwenang Israel harus segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.***(Ghiffary Zaka/PR Bekasi)