LINGKAR KEDIRI - Usai gencatan senjata dengan Palestina, Israel masih menjadi sorotan beberapa negara di dunia.
Hal ini dikarenakan akibat ulah seranganya yang dilancarkan ke Palestina untuk merebut wilayah Gaza.
Tindakan Israel ini mendapatkan kecaman dan reaksi keras dari berbagai negara, salah satunya Irlandia.
Usai gencatan senjata, kini Israel mendapatkan mosi dari parlemen Irlandia karena aneksasi untuk merebut wilayah Palestina.
Mosi ini menandai ancaman yang memicu akan terusirnya duta besar Israel di Irlandia.
Untuk dikatehaui, aksi mosi yang dilakukan parlemen Irlandia tersebut diwarnai dengan simbol pembelaan terhadap Palestina.
Mereka mengenakan masker dengan motif bendera Palestina atau pola keffiyeh kotak-kotak.
Pemerintah Irlandia telah mendukung mosi parlementer itu, yang menyebut Israel mencaplok wilayah Palestina dan bertentangan dengan hukum internasional.
Jika mosi itu disahkan, amandemen akan mengharuskan Pemerintah Irlandia mengusir duta besar Israel.