Larangan WHO Menjual Rokok Elektrik: Lebih Berbahaya dan Bisa Mengancam Nyawa Seseorang, Simak Lengkapnya

- 7 Juni 2021, 07:52 WIB
 Rokok elektrik (vape) dan rokok konvensional memiliki kandungan zat kimia yang berbahaya terhadap kerusakan saluran napas dan jaringan paru. /Heart.org.
Rokok elektrik (vape) dan rokok konvensional memiliki kandungan zat kimia yang berbahaya terhadap kerusakan saluran napas dan jaringan paru. /Heart.org. /

Sebelumnya pada tahun 2015, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sempat melarang penjualan rokok elektrik kepada orang di bawah umur karena dapat menimbulkan ancaman kesehatan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Menangis di Pelukan Ivan Gunawan Saat Membahas Hujatan Para Haters, Simak Selengkapnya

Badan kesehatan PBB memperingatkan anak-anak dan remaja, wanita hamil, dan wanita usia subur untuk tidak menggunakan rokok elektrik. Mereka juga menambahkan bahwa e-cigs harus dilarang di ruang publik dalam ruangan.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menyatakan seperempat juta anak muda yang tidak pernah merokok menggunakan rokok elektronik pada tahun 2013, menurut penelitian CDC yang diterbitkan dalam jurnal Nicotine and Tobacco Research.

Baca Juga: Inilah Cara Menambah Kualitas ASI agar Bayi Tetap Sehat

Jumlah ini mencerminkan peningkatan tiga kali lipat, dari sekitar 79.000 pada tahun 2011, menjadi lebih dari 263.000 pada tahun 2013. ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: WHO PBB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x