Pemerintah Arab Saudi Buka Pintu Umrah Bagi Warga Indonesia? Simak Begini Persyaratan yang Wajib Anda Ketahui

- 27 Juli 2021, 08:28 WIB
Pemerintah Arab Saudi Membuka Umrah Bagi Warga Indonesia? Simak Begini Persyaratan yang Wajib Kamu Ketahui
Pemerintah Arab Saudi Membuka Umrah Bagi Warga Indonesia? Simak Begini Persyaratan yang Wajib Kamu Ketahui /Shams Alam Ansari/ Pexels

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah Arab Saudi memperbarui peraturan mengenai kedatangan ke negara tersebut dengan tujuan ibadah umrah. Aturan terbaru kali ini, penerbangan dari beberapa negara akan diizinkan.

Dikutip dari laman Twitter Heramain Sharifain menyebutkan kedatangan dari beberapa negara akan diizinkan.

Namun tidak semudah itu, tentunya ada berbagai persyaratan khusus yang harus dilakukan sebelum melakukan perjalanan umrah.

Baca Juga: Sempat Alami Koma, Ibunda Amanda Manopo Meninggal Dunia, Begini Kronologisnya!

Salah satunya negara Indonesia, ketika akan melakukan ibadah umrah akan diizinkan masuk ketika telah menjalani karantina di negara lain alias negara ketiga.

"Semua negara diizinkan mengoperasikan penerbangan langsung ke Arab Saudi kecuali dari sembilan negara yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon yang diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi," tulis pernyataan yang dicantumkan akun tersebut dan dikutip Senin.

Baca Juga: Ungkap Siapa Sosok Lampor dan Tanda Kemunculanya, Hingga Cara Terhindar dari Musibah yang Terjadi

Tidak cukup itu saja, ada kewajiban vaksin teruntuk pendatang yang akan tiba, Adapun Arab Saudi memiliki kriteria vaksin tertentu yang boleh diizinkan.

"Wajib telah mendapatkan dua dosis penuh vaksin Covid-19 besutan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson," tulis pengumuman itu lagi.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x