Israel Berikan Tawaran Mengejutkan pada Warga Palestina, Bayar Sewa Tanah atau Properti Terancam Dihancurkan

- 5 Agustus 2021, 12:34 WIB
Mahkamah Agung Israel ambil tindakan untuk warga Palestina
Mahkamah Agung Israel ambil tindakan untuk warga Palestina /Pixabay/hosny_salah

Dan lebih banyak keluarga Palestina berisiko menerima tuntutan penggusuran karena prosedur pendaftaran tanah yang dilakukan oleh otoritas Israel secara curang di Yerusalem Timur yang dianeksasi pada tahun 2020 untuk pertama kalinya sejak 1967.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x