Dan lebih banyak keluarga Palestina berisiko menerima tuntutan penggusuran karena prosedur pendaftaran tanah yang dilakukan oleh otoritas Israel secara curang di Yerusalem Timur yang dianeksasi pada tahun 2020 untuk pertama kalinya sejak 1967.***
Dan lebih banyak keluarga Palestina berisiko menerima tuntutan penggusuran karena prosedur pendaftaran tanah yang dilakukan oleh otoritas Israel secara curang di Yerusalem Timur yang dianeksasi pada tahun 2020 untuk pertama kalinya sejak 1967.***
Editor: Haniv Avivu
Sumber: Middle East Monitor