Usulan penjualan ke Qatar pertama kali dilaporkan oleh Wall Street Journal, namun perdebatan mengenai penjualan drone bersenjata ke Indonesia belum pernah diberitakan sebelumnya.
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri Amerika mengkonfirmasi bahwa tinjauan kebijakan pengendalian senjata sedang mempertimbangkan beberapa hal.
Pertimbangan ini terutama perihal “hubungan antara hak asasi manusia dan transfer senjata serta menyoroti pentingnya mempromosikan transfer ketika itu untuk kepentingan nasional AS.”
Ada juga ketidakpastian apakah Indonesia memiliki proses regulasi yang tepat untuk melindungi teknologi buatan AS dan apakah pemerintah dapat mendukung teknologi kelas atas dalam jangka panjang.
Kedutaan Besar Indonesia tidak menanggapi permintaan komentar, dan juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan badan tersebut tidak membahas pertimbangan internal atas potensi penjualan senjata.
Di sisi lain, Richard Aboulafia, wakil presiden analisis di Teal Group memberikan pernyataan yang mengejutkan perihal Indonesia.
“Mereka suka berbelanja, tetapi membeli adalah cerita lain,” kata Richard Aboulafia.
“Persyaratan pesawat tempur baru telah ada selama bertahun-tahun, mereka tidak pernah benar-benar membeli pesawat tempur Barat yang baru,” tambahnya.