Nasib Ukraina Kian Mengenaskan, Amerika Serikat Bertindak dan Sebut Vladimir Putin ‘Penjahat Perang’

- 19 Maret 2022, 18:00 WIB
Kondisi terkini Ukraina Pasca Invansi Rusia.
Kondisi terkini Ukraina Pasca Invansi Rusia. /Reuters/Alexander Ermochenko/

 

LINGKAR KEDIRI – Operasi militer dan invasi yang dilakukan oleh Rusia ke Ukraina hingga kini masih terus berlanjut.

Banyak negara yang berharap konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina segera mereda dan saling damai.

Bahkan banyak negara lain yang mengencam tindakan invasi yang dilakukan oleh Rusia ke Ukraina.

 Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 19 Maret 2022, Banjir Air Mata! Ternyata Elsa Katakan Hal Ini kepada Andin

Seperti diketahui bahwa salah satu penyebab Rusia menginvasi Ukraina adalah rencana Ukraina yang ingin bergabung dengan NATO.

Walau demikian, dalam pidato Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky menyampaikan bahwa ia sudah tidak tertarik untuk bergabung dengan NATO.

Meski begitu, Volodymyr Zelensky masih tidak menyerah dalam invasi yang dilakukan oleh Rusia terhadap negaranya.

Hingga pada akhirnya perang antara Rusia dan Ukraina hingga kini masih terus berlanjut dan kian meluas.

Serangan militer yang dilkukan oleh Rusia telah membuat banyak kerusakan di kawasan Ukraina.

Bahkan juga beredar gambaran dari bangunan-bangunan di Ukraina yang telah hancur akibat invasi dari Rusia.

 Baca Juga: Jika Sering Konsumsi Ikan Ini, Selamat Anda Terbebas dari Penyakit Diabetes Hingga Penyakit Langka

Nasib Ukraina semakin memperihatikan lantaran banyak warga yang harus mengungsi dari kawasan berbahaya di Ukraina yang disebut-sebut telah dikuasai oleh pasukan Rusia.

Dikutip dari Hindustan Times, Vladimir Putin selaku Presiden Rusia disebut-sebut sebagai ‘Penjahat Perang’.

Hal tersebut disampikan oleh Amerika Serikat pada hari Selasa yang mengutarakan sura bulat mengutuk Presiden Rusia, Vladimir Putin dan mencapnya sebagai ‘Penjahat Perang’.

Diperkenalkan oleh Senator Republik Lindsey Graham dan didukung oleh senator dari kedua belah pihak.

Dalam resolusi tersebut mendorong Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag dan negara-negara lainnya untuk menyelidiki perang yang dilakukan oleh Rusia ke Ukraina.

 Baca Juga: Identitas Sopir Mobil Alphard di TKP Pembunuhan Mulai Terungkap, Sosok Ini Ungkap Misteri Kasus Subang

“Kita semua di kamar ini bergabung bersama, dengan Demokrat dan Republik, untuk mengatakan bahwaVladimir Putin tidak lepas dari pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Ukraina,” kata pemimpin mayoritas Senat Chuck Schumer dalam pidatonya.

Seperti diketahui bahwa Presiden Rusia, Vladimir Putin telah mengumumkan operasi militer dan invasi ke Ukriana sejak 24 Februari 2022.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x