LINGKAR KEDIRI - Presiden Rusia Vladimir Putin pada 3 Mei menandatangani dekrit tentang sanksi pembalasan atas tindakan tidak bersahabat dari beberapa negara dan organisasi internasional.
Menurut dekrit tersebut, Rusia akan melarang ekspor barang dan bahan mentah kepada individu dan entitas dalam daftar sanksi.
Pemerintah Rusia akan memiliki waktu 10 hari untuk menyelesaikan daftar dan menetapkan kondisi tambahan untuk jenis transaksi yang mungkin dibatasi.
Baca Juga: Rencana Paket Sanksi Keenam Uni Eropa Disinyalir Ingin Membuat Negara Rusia Alami Krisis
Selain itu, dekrit tersebut juga melarang transaksi kepada individu dan perusahaan yang dikenai sanksi oleh Moskow, serta memungkinkan perusahaan Rusia gagal memenuhi kewajiban mereka berdasarkan kontrak.
Sejak Moskow meluncurkan "operasi militer khusus" terhadap negara Ukraina pada 24 Februari, Barat dan beberapa negara lain telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap individu dan perusahaan Rusia.
Orang-orang yang terkena sanksi termasuk politisi Rusia dan jenderal militer, serta oligarki yang memiliki hubungan dekat dengan Kremlin.
Selain itu, sejumlah produk Rusia juga dibatasi atau dilarang untuk diekspor.